Senin, 15 November 2010

Tugas # 3 Mengungkapkan Sistem Prilaku dan Sistem Ide generasi orang tua.

Sebagai negara yang sedang berkembang, selalu mengadaptasi berbagai teknologi informasi hingga akhirnya tiba di suatu masa di mana pengunaan internet mulai menjadi ”makanan” sehari-hari yang dikenal dengan teknologi berbasis internet (internet based technology).

perkembangan teknologi pada masa oarang tua saya,sebelum berkembangnya teknologi, orang-orang Indonesia harus menempuh jarak yang jauh untuk mengantarkan sebuah surat atau pesan kepada orang lain, tetapi lain dnegan jaman sekaranga dan perkembangan itu sendiri di Indonesia dimulai dengan Satelit Palapa (9Juli 1976) yang memudahkan arus komunikasi dan teknologi, yakni telepon, fax, dll. Setelah itu perkembangan dilanjutkan dengan berkembanganya jaringan sellular, yaitu GSM pertama di Indonesia, yakni sebuah teknologi komunikasi bergerak yang tergolong dalam generasi kedua (2G).

Perkembangan teknologi GSM di Indonesia bergulir secara pesat dimulai dengan penggelaran secara serempak dual band (GSM 900 dan 1800) dan dilanjutkan penggelaran GPRS secara serempak, telah berhasil menghantar industri memasuki fase 2,5 secara tidak terasa. Belum lama teknologi 2,5G bergulir, lahirlah teknologi 3G yang membawa revolusi dalam teknologi seluler Indonesia. Beberapa provider di Indonesia, seperti Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo berlomba- lomba menciptakan inovasi baru dengan mengusung teknologi 3G. Banyak masyarakat indonesia terutama bagi mereka yang tinggal di kota besar deperti Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya yang menggunakan berbagai layanan 3G yang tersedia seperti panggilan video, download content, akses internet kecepatan tinggi, dll. Dan yang terakhir adalah perkembangan internet, yang digunakan dalam segala aspek kehidupan manusia, ekonomi ( transaksi bisnis, seperti online shopping, dll), pendidikan (e-learning, video conference,on-line learning), dsb.

Untuk infrastruktur Internet di Indonesia, bagaimana menurut Anda kualitas layanan dan harganya?

(Network Access Provider), merupakan jaringan internet yang berkecepatan tinggi yang slalu mengaitkan dengan ISP, ITSP, maupun akses ke global internet melalui sambungan leased line internasional. Dan biasanya yang menggunakan jaringan ini adalah perusahaan multinasional yang menginginkan acces cepat. ISP (Internet Service Provider) merupakan perusahaan yang melayani jasa internet.

Jika dilihat dari perkembangan internet dari waktu ke waktu, banyak layanan jasa internet yang ditawarkan kepada masyarakat, dengan berbagai harga yang diberikan disesuaikan dengan kecepatan dari koneksi internet tersebut yang pada akhirnya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menggunakan jasa dai layanan koneksi internet tersebut.Internet Telephoni Service Provider (ITSP) – dari artinya kita tahu bahwa jenis jasa ini akan melayani jasa Voice over Internet Protocol (VoIP). Dari ketiga tersebut merupakan infrastruktrur yang ada di Indonesia, yang selalu beratambah perkembangannya dan berlomba-lomba untuk mendapat pelanggan yang setia.

Dengan berbagai koneksi jaringan internet mereka tawarkan dari pelayanan kecepatan koneksi internet yang tercepat samapi yang biasa saja disesuaikan dengan harga yang ditawarkan, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan kebutuhan yang mereka inginkan.Dan untuk sekarang ini di Indonesia, pelayanan yang baik dan harga yang memuaskan sesuai dengan pelayanannay itu, adalah ISP Speedy. Namun ada juga ISP yang baru0baru ini muncul untuk sekitar JABODETABEK, yaitu ISP Fast Net.
ISP ini juga menyaingi ISP speedy, karena Fast Net dengan harga yang murah, namun memuaskan dengan pelayanan yang diberikan.

Maka dari itu untuk melihat pergerakan infrastruktur Internet di Indonesia dapat dilihat dari jumlah pengguna ISP yang dijadikan sebagai parameter yang paling realistis agar dapat mengembangkan strategi maupun tujuan untuk pergerakan tersebut.

Apakah kesenjangan digital, mengapa terjadi dan kondisi di Indonesia bagaimana?

Kesenjangan digital adalah kesenjangan media informasi yang berbasis digital. Diperkirakan dalam beberapa tahun ke depan penduduk dunia akan terbelah menjadi dua golongan besar, yang memiliki dan menguasai akses informasi dan yang tidak menguasai. Kesenjangan ini akan berpengaruh besar bagi dunia. Kesenjangan digital antara negara kaya dan negara miskin semakin besar perbedaannya, karena dengan semakin meningkatnya penggunaan ponsel dan internet.
Kalau kita lihat di Indonesia, penduduk yang menguasai internet akan semakin banyak mengerti akan informasi yang beredar sedangkan penduduk yang tidak menguasai atau bahkan tidak mengerti internet akan semakin banyak jumlahnya sehingga mereka tidak tahu menahu tentang informasi yang beredar saat ini.
Dalam konferensi PBB mengenai Pembangunan dan Perdagangan (UNCTAD) menyatakan jumlah pelanggan ponsel hamper tiga kali lipat di negara-negara berkembang dalam 5 tahun terakhir dan kini mencapai 58 persen dari jumlah pelanggan ponsel di seluruh dunia.
Lalu perkembangan social dan budaya di waktu itu adalah,Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejumlah peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala akibatnya.
PENDIDIKAN
Kekuatan perubahan yang sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.
Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap sebagai “biang” kekacauan.
Betapaun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Lalu Ada 9 hal penting yg terjadi pada perkembangan bahasa pada saat itu
1. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

2. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

3. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.

4. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).

5. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

6. Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Ia diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.

7. Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

8. Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

9. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
2. Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

itu..,yaitu Kondisi perekonomian Indonesia tengah mengalami hiperinflasi pada tahun Kita tinggalkan bahasa,sekarang kita bahas perekonomian indonesia pada waktu 1966 sebesar 650 %, tahun 1967 sebesar 120 %, dan turun pada tahun 1968 menjadi 85 %. Penurunan ini salah satunya di sebabkan oleh munculnya UU PMA, sehingga tingkat investasi asing meningkat, terutama dalam bentuk hutang pemerintah dan swasta. Di tingkat kebijakan Moneter, Fiskal, dan Perdaganga Luar Negeri diorientasikan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Di bidang Moneter diupayakan kestabilan harga untuk merangsang tingkat investasi terutama tabungan masyarakat, investasi asing dan hutang. Kebijakan Fiskal didasarkan atas prinsip anggaran berimbang dala artian bahwa defisit ditutup dengan hutang luar negeri, dengan asumsi sebagai upaya efisiensi alokasi sumber-sumber ekonomi. Kebijakan-kebijakan ini justru semakin banyak menciptakan ketimpangan yang cukup besar, antara lain dalam kepemilikan dan penguasaan atas aset-aset ekonomi di sektor publik ataupun swasta, lebih banyak dikuasai oleh para konglomerat dengan dukungan modal asing dan hutang. Pada permulaan tahun 1970, golongan asing dan beberapa konglomerat Pribumi, menguasai 75 % investasi di sektor swasta dan kredit-kredit yang dikucurkan pemerintah pada sektor swasta (R. Soehoed,1972, 1974; Raja Pande sillalahi, 1974). Proses konglomerasi dan liberalisasi keuangan ini semakin diperkuat adanya KKN, atau dalam bahasa Revrisond Baswir disebut sebagai Kapitalisme Perkoncoan (kroni),. Hubungan simbiostis antara konglomerat dan pemodal asing dengan pemerintah ini, hanya menciptakan perputaran keuntungan pada koalisi kelompok tersebut. Yang terjadi adalah adanya trade off yang cukup besar antara pertumbuhan ekonomi tinggi dan pemerataan yang rendah, ditambah adanya proses penumpukan hutang oleh pemerintah dan swasta. Pasca jatuhnya pemerintahan Orde Baru, fokus kepemimpinan lebih banyak pada proses stabilisasi politik sedangkan di bidang ekonomi karena krisis Indonesia berbarengan dengan krisis dunia, maka tak cukup banyak kebijakan ekonomi yang berusaha untuk melakukan koreksi fundamental ekonomi nasional. Hal in dikarenakan masih dominannya para pemikir ( menteri dan pakar ekonomi) yang condong pada sistem ekonomi neo-liberal dengan slogan mekanisme pasar bebas ( globalisasi-red).

Ini berarti dalam ekonomi nasional di kita belum pernah dilakukan proses koreksi secara fundamental terhadap struktur ekonomi nasional, karena orientasi ekonomi dalam hubungan ekonomi antar aktor masih bersifat kapitalistik atau eksploitatif, sama dengan yang terjadi pada masa ekonomi kolonial. Yangb berubah hanyalah aktor-aktornya.



Substansi dan Urgensi Ekonomi Kerakyatan

Pada masa awal revolusi kemerdekaan sebenarnya sudah terumuskan konsep demokrasi ekonomi, yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33, terutama bab penjelasan. Beberapa unsur pokok yang terkandung dalam landasan konstitusional ekonomi kerakyatan itu, oleh Revrisond Baswir di sebutkan, pertama adanya partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses pembentukan produksi nasional, kedua partisipasi seluruh anggota masyarakat utunk turut menikmati hasil produksi nasional, ketiga kegiatan pembentukan produksi nasional harus berlangsung dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sehubungan dengan ini maka negara harus mengupayakan peningkatan kepemilikan modal material, intelektual maupun institusional. Dan ini tidak sama dengan sosialisme ala Uni Soviet. Proses sistematis untuk mendemokratiskan penguasaan modal atas faktor-faktor produksi inilah yang menjadi substansi ekonomi kerakyatan ( lihat, Dahl, 1992 ). Dan koperasi yang sejati banyak mengandung prinsip ini, karena dalam Koperasi tidak ada majikan ataupun buruh, semua adalah pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama.

�Memang tidak semudah seperti membalik telapak tangan, dikarenakan kita terlanjur membiarkan hegemoni sistem kapitalisme-liberal dengan mekanisme pasar bebasnya, telah merongrong bangsa kita� ungkap Prof. Dr. Mubyarto. Selain itu juga telah terjadinya dominasi dalam Kementerian Kabinet Megawati yang pro pasar bebas terutama ke IMF.

Melihat sangat fundamentalnya persoalan perekonomian di kita, yang tidak mengharuskan kebijakan-kebijakan yang hanya bersifat parsial dan karikatif, maka semua elemen mayarakat harus bersatu untuk bangkit dari keterpurukan sistem ekonomi yang terbangun selama Orde Baru. Beberapa egenda memang harus di rumuskan oleh semua elemen bangsa, Revrisond Baswir, salah seorang Dosen Fakultas Ekonomi UGM, dalam diskusi dengan LPM M�MI mengemukakan beberapa agenda yang memang harus kita jalankan. Pertama, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan negara dengan tujuan utama untuk memerangi KKN dalam segala dimensi dan bentuknya, salah satunya dengan cara menghapuskan dana-dana non bujeter, hal ini dilakukan untuk mengetahui volume pendapatan dan belanja negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kedua penghapusan monopoli melalaui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition), oleh karenanya penerapan UU Anti Monopoli, yang didukung UU Perlindungan Konsumen, UU Perlindungan Usaha Kecil, UU Lingkungan Hidup, dll, harus dijalankan secara konsisten disertai partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol jalannya Undang-Undang ini. Ketiga, peningkatan alokas sumber-smber penerimaan negara kepada pemerinta daerah, ini dilakukan karena masih kuatnya sentralisme ekonomi pusat. Keempat, pembatasan penguasaan dan redistribusi kepemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap. Kelima, pembaharuan UU Koperasi dan pembentukan Koperasi sejati dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan, dan ini harus beda dengan �Koperasi Majikan� ala Orde Baru, yang keanggotaannya bersifat tertutup dan dibatasi pada segelintir pemilik modal kecil (Baswir, 2000).
Tanpa koreksi yang fudamental terhadap dialektik hubungan ekonomi dalam struktur ekonomi nasional beserta teori-teori yang mendukungnya, ditambah kebijakan ekonomi yang bersifat parsial dan karikatif. Maka, implikasi yang paling besar dari keterpurukan ekonomi nasional akan di tanggung oleh anak cucu kita.
Sekaran waktunya bahas seni Menurut pengamatan di sekitar tempat tinggal kami, tentang seni tradisional yaitu Kuda Lumping mengalami penurunan yang sangat memperhatikan seperti, turunnya minat masyarakat terhadap kesenian tersebut, dikarenakan banyaknya hiburan-hiburan baru dan lebih modern dari dunia maya maupun nyata, selain itu jiwa seni tradisional di dalam diri masyarakat sudah menurun jauh dan bertolak ke seni-seni modern yang dianggap lebih colorfull.jadi saran saya
a) Membuat inovasi dengan menggabungkan seni ketoprak itu sendiri dengan drama modern yang tentunya diminati generasi muda ( seperti musik).
b) Cerita yang diangkat yang sesuai dengan minat generasi muda (percintaan dll).
c) Dekorasi panggung yang lebih modern dan menarik.
d) Dapat ditampilkan seperti penayangan sinetron atau serial drama. Tapi tentunya dengan perubahaan di atas.
e) Masukkan dalam materi bidang pelajaran Muatan Lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar